Sejarah Rumah Tempe Azaki

Pada tahun 2015, saya bergabung dalam Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) yaitu suatu forum yang menaungi ratusan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta praktisi pendidikan di Indonesia, dimana saya menjabat sebagai Ketua Tim Pembina UKM bagi anggota forum yang berada di berbagai wilayah di Indonesia dengan berbagai jenis bidang usaha, diantaranya Tempe, Refleksi, Rumah Makan, Material, dan lainnya.

Cucup Ruhiyat – Owner & CEO

Dalam perjalanannya, bidang usaha tempe merupakan UKM yang perkembangannya cukup bagus, dibuktikan dengan terus bertambahnya titik-titik UKM Tempe baru yang saat ini sudah berjumlah 74 titik produksi dan 7 titik pemasaran. Dari perjalanan dengan FKDB inilah saya mendapatkan berbagai pengetahuan tentang tempe sekaligus menemukan peluang bisnis yang sangat luar biasa jika usaha tempe ini dikembangkan dan dikelola dengan baik.

TEMPE adalah pangan rakyat asli Indonesia sejak ratusan tahun yang lalu, dengan proses produksi yang mudah, digemari semua kalangan dan usia, serta mudah ditemui di pasar tradisional maupun pasar modern di seluruh Indonesia dalam berbagai bentuk dan harga yang relatif murah untuk ukuran makanan dengan kandungan gizi yang tinggi. Di sisi lain, image di masyarakat Indonesia, menganggap tempe merupakan jenis makanan dengan proses produksi yang terkesan kumuh, jorok, tidak higienis, memiliki tampilan yang tidak menarik, tidak menjual, dan dianggap sebagai makanan kampung.

Besarnya potensi dan peluang bisnis tempe serta rasa bangga memiliki produk makanan asli Indonesia dengan kandungan gizi tinggi tetapi dengan image negative inilah yang mendasari saya ikut berinvestasi di tahun 2019 dengan mendirikan rumah produksi tempe di Kota Bogor yang diberi nama Rumah Tempe Azaki (RTA). Kota Bogor dipilih sebagai lokasi pendirian RTA karena Bogor adalah kaki penyangga Jakarta sebagai pusat bisnis Indonesia sehingga diharapkan mudah dalam memasuki berbagai akses, baik akses pasar wilayah Jabodetabek maupun akses birokrasi.

Di RTA Saya melakukan berbagai langkah inovasi dalam rangka memodernisasi usaha tempe yang memang saya targetkan untuk bisa tembus ke berbagai pasar mulai dari pasar tradisional, retail modern, perusahaan catering hingga pasar ekspor.

Dalam menjamin kualitas produk, secara system dan fasilitas, RTA telah menerapkan standar Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) sesuai Peraturan BPOM (Badan Pengawas Obat & Makanan) dan menerapkan system Hazard Analisys and Critical Control Point (HACCP) yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat Izin Edar MD BPOM dan Sertifikat HACCP. Untuk menjaga produk yang diproduksi terjamin halal, RTA pun mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang sudah mendapatkan Ketetapan Halal dari LPPOM MUI.

Dengan bekal penarapan system jaminan keamanan pangan tersebut, di tahun pertama RTA beroperasi, permintaan ekspor tempe ke Jepang pun datang. Kemudian dilakukan persiapan selama hampir satu tahun untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta, diantaranya berbagai uji laboratorium produk tempe, hingga pada bulan Juni tahun 2021 Ekspor Perdana Tempe sebanyak 4,8 Ton (1 Kontainer) dilepas langsung oleh para pejabat dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dari lokasi Gudang di Jakarta.

Follow Sosial Media Kami